Ramadan tinggal menghitung hari, tunaikan Fidyah tenangkan hati
Apakah kita atau keluarga mengalami hal berikut?
Maka kita termasuk orang yang wajib membayar Fidyah, sebagaimana Firman Allaah berikut:
”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184)
Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah haripuasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Tunaikan Fidyah melalui LAZ Attaqwa sekarang juga. Fidyah Mudah, Fidyah Berkualitas, Fidyah Tepat Sasaran.
Cara menghitung besaran Fidyah:
Jumlah hari tidak Puasa x Rp. 30.000,- = Jumlah yang ditunaikan
Fidyah akan disalurkan pada Fakir Miskin yang sangat membutuhkan dalam bentuk makanan siap saji yang memenuhi standar gizi sehingga tidak merepotkan penerima dan bisa langsung dinikmati. Setelah penyaluran, akan dikirmkan laporan dan foto dokumentasi.
Tekan tombol Donasi Sekarang untuk menunaikan Fidyah, dan lengkapi keterangan nama sohibul fidyah pada kolom doa atau konfirmasi melalui nomor 085232323421 (Admin LAZ Attaqwa)
Yuk Tunaikan Fidyah sekarang, sambut Ramadan dengan tenang bersama LAZ ATTAQWA.
Belum ada donasi untuk penggalangan dana ini
Menanti doa-doa orang baik